Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memenuhi panggilan Pansus Angket Century DPR RI, Kamis (14/1).Kalla diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat kepala pemerintahan saat dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dikucurkan periode November 2008.Berbeda dengan pemeriksaan-pemeriksaan pansus sebelumnya, pemeriksaan terhadap Kalla berlangsung lebih santai meski tetap serius. Kalla juga dicecar pertanyaan oleh anggota pansus.
Kalla menjalani pemeriksaan dari siang hingga sore.Salah satu fakta baru yang diungkapkan Kalla adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mencurahkan isi hatinya bila ia merasa telah ditipu oleh Bank Indonesia (BI).
Waktu itu, Boediono -wapres saat ini- yang menjadi Gubernur BI."Bu Ani (Sri Mulyani) lapor ke saya keputusan itu berdasarkan data BI, Rp 632 miliar. Tapi nyatanya membengkak, dan dia merasa tertipu dengan angka itu," ungkap Kalla dalam rapat dengan pansus Bank Century di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Curhat Sri, kata Kalla, terkait bahwa data dari BI semula bahwa hanya Rp 632 miliar namun dalam perjalanannya membengkak hingga 11 kali lipat menjadi Rp 6,7 triliun.Keluhan Sri disampaikan saat keduanya bertemu seusai rapat di kediaman Kalla pada akhir September 2009. Ketika itu kasus bail out Bank Century sudah menghangat dan DPR sudah dalam tahap hendak membentuk pansus.
Dalam pertemuan itu, ungkap Kalla, ia bertanya kepada Sri apa sebenarnya yang terjadi sehingga kasus Century memanas lagi. Sri pun bercerita kepada Kalla bahwa sebagai Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), ia telah memutuskan untuk menyelamatkan Century setelah mendapatkan laporan dari BI. Ketika itu dilaporkan kebutuhan dana untuk penyelamatan Century hanya Rp 632 miliar. "Itu lebih kecil bila dibandingkan bank ditutup," kata Kalla yang saat ini menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI).
Namun nyatanya, dana bail out membengkak hingga hampir 11 kali lipat. "Makanya ia merasa tertipu," ujar Kalla. Namun, Kalla mengaku tidak melaporkan masalah Sri merasa tertipu itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Sri dalam rapat dengan pansus sebelumnya memang tidak pernah mengaku tertipu dengan data BI. Ia hanya menyatakan tidak puas dengan data yang diberikan BI."Informasi dari BI soal Century tidak memuaskan, karena kurang detailnya. Namun untuk data awal yang menjadi alasan penetapan Century sebagai bank gagal sudah cukup," ujar Sri.
Minta Maaf
Dalam rapat pansus, Kalla juga meminta Sri selaku mantan Ketua KSSK agar menyampaikan permohonan maaf. Alasannya, Sri dianggap berbohong dan melakukan fait acompli dengan mengatakan telah melapori mengenai keputusan menalangi Century sejak awal.Karena merasa di-fait acompli Sri, Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar meminta Sri mohon maaf."Kalau itu kesengajaan tentu dia, itu harus minta maaf kepada saya kalau dia mem-fait-acompli dengan menyebut saya tahu duluan," ujar Kalla.
"Saya menerima laporan lisan tanggal 25 November 2008, setelah kejadian. Saya sudah cek ke sekretaris tidak ada surat laporan tanggal 22, sebab tanggal 22 itu hari Sabtu dan libur. Tanggal 25 itu, Menkeu datang bersama Gubernur BI Boediono, dan saya dilapori secara lisan telah diberi dana talangan," kata Kalla.Kalla mengaku telah menegur Sri. "Saya sudah menegur dia agar jangan berbuat seperti itu karena seakan-akan sebelum Anda kucurkan uang, lapor pada saya dulu, sementara itu kucur dulu baru lapor saya," ujar Kalla menjawab peratanyaan anggota Pansus, Andi Rahmat (PKS).
Kalla menolak pendapat Sri mengenai alasan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dari Lembaga Penjamin Simpangan (LPS) untuk mengucurkan Rp 6,7 triliun dana pemerintah atas kesulitan Century."Saya menolak bail out, karena itu kan perampokan pemilik bank, yang merampok dana nasabahnya. Masa perampokan kita talangi," ujar Kalla.Bantahan Kalla ini tentu menggugurkan pengakuan Sri yang diperiksa pansus, sehari sebelumnya.
"Laporan kepada presiden saya cc ke Wapres dan Boediono," ujar Sri di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/1).Menurut Sri, laporan melalui pesan pendek (SMS) ini dilakukan 21 November 2008 pukul pukul 08.30 WIB. Sri berniat menampilkan pesan pendek yang dilayangkan kepada Kalla tersebut kepada anggota pansus, namun sayang tak diizinkan."Keputusan rapat 21 November soal bail out, langsung saya sampaikan ke Pak Jusuf Kalla melalui SMS di pagi harinya.
Saat itu presiden berada di Peru. Pesan presiden ketika itu, kita tidak boleh mengulang krisis ekonomi 1997-1998. Tapi kita tidak boleh memberikan jaminan penuh," kata Sri dalam penjelasannya di depan anggota pansus. Lagi-lagi pengakuan Sri ini dibantah Kalla. "Sejauh dari apa yang dijelaskan menkeu, menurut beliau, tanggal 22 November dilaporkan kepada saya. Itu tidak benar. Yang saya tangkap, SMS (pesan singkat) itu laporan ke presiden, tapi tembusan ke saya. Tapi saya tidak baca," kata Kalla menjawab pertanyaan Ahmad Muzani (Gerindra).
Pengakuan Sri seperti termuat dalam surat laporan Menkeu kepada Presiden SBY, 29 Agustus 2009, ia menyebutkan Kalla sudah mengetahui keputusan bail out LPS senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century.Versi Sri, laporan kepada Kalla disampaikan 22 November 2008, hanya berselang beberapa jam setelah keputusan bail-out dihasilkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 21 November 2008 dini hari.
Dalam lampiran surat menkeu itu, disebutkan bahwa menkeu telah memberi laporan kepada wapres secara lisan pada tanggal 22 November 2008.Dicantumkan pula, dalam kesempatan itu, Kalla sebagai wapres juga mengintruksikan Kapolri untuk menahan pemegang saham pengendali Robert Tantular.Selain itu disebutkan laporan kepada presiden disampaikan melalui dua surat tertulis yaitu tanggal 25 November 2008 melalui surat menkeu dan Gubernur BI perihal laporan pencegahan krisis.Kalla menepis semua pernyataan mantan Sri. Kalla tidak sependapat Century dikategorikan bank gagal yang harus ditolong karena akan berdampak sistemik terhadap sistem keuangan nasional.
Dirampok
Bank Century masuk kategori gagal, kata Kalla, bukan karena krisis ekonomi global tetapi karena dana nasabah dirampok pemiliknya sendiri, Robert Tantular. Saat KSSK memutuskan menalangi Century, Kalla sebagai Presiden ad interim karena Presiden SBY sedang kunjungan ke luar negeri.Ketua Panitia Khusus Bank Century DPR RI, Idrus Marham, sebelumnya mengatakan, pansus menemukan sejumlah substansi keganjilan dari data soal kronologis bail out Century.
Misalnya, notulen rapat KSSK dengan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20 November 2008 pada pukul 22.00. Di sini belum jelas pihak yang terlibat, lokasi kejadian, dan substansi rapat.Keganjilan lainnya adalah rapat konsultasi KSSK pada tanggal 21 November 2008 pada pukul 00.00-06.00."Di sini juga enggak jelas siapa yang datang, dan katanya konon tanpa hasil. Luar biasa.
Lalu ada rapat KSSK yang diikuti tiga orang, menkeu sebagai Ketua KSSK, Gubernur BI, dan sekretaris lalu ada kesepakatan bahwa Century ditetapkan sebagai bank gagal," ungkap Idrus.Saat memberi keterangan di depan Pansus, Kalla mendapat pertanyaan anggota pansus Benny K Harman (Demokrat), apakah tahu permasalahan di Century. Benny juga bertanya apakah Kalla mengetahui Century adalah bank gagal.
Menjawab pertanyaan Benny, Kalla mengatakan, "Tahu, tapi gagal karena dirampok, bukan karena krisis. Bank gagal karena dirampok, berbeda sekali (dengan gagal karena krisis). Dan saya tahu belakangan setelah dilapori." Benny melanjutkan pertanyaan apakah Century masuk dikategorikan bank gagal akan berdampak sistemik. Kalla mengatakan gagalnya Century tidak berdampak sistemik.
"Saya yakin tidak. Tidak semua bank gagal dapat berdampak sistemik. Krisis itu seperti badai. Misalnya, kalau ada 1.000 rumah kena badai, 500 saja kira-kira bisa jatuh. Namun, ini cuma satu (yang jatuh) karena krisis. Jelas saja ini bukan krisis, tapi pondasinya tidak kuat karena ada perampokan internal," katanya.Pada Rabu lalu, mantan Sri di depan pansus menyatakan penyelamatan Century dilakukan karena sifatnya memaksa, sebab jika tidak akan berdampak sistemik terhadap perbankan lainnya.
Pernyataan Sri ini juga dibantah Kalla. Ia menuturkan, selama menjadi wapres selama lima tahun (2004-2009), ia menerima puluhan kali keppres yang mengangkat dirinya sebagai kepala pemerintahan ad interim bila Presiden SBY menjalankan tugas negara ke luar negeri."Bu Ani melaporkan bahwa dia memutuskan berdasarkan data BI Rp 632 miliar. Tapi kemudian membengkak, dan dia merasa tertipu dengan angka itu. Saya bilang, nasi sudah menjadi bubur. Ya sudah dipertanggungjawabkan saja.
Tapi, dia (Sri Mulyani) merasa data itu tidak benar," katanya Kalla.Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun menilai, persoalan tidak ada laporan dari Menkeu dan Gubernur BI saat itu soal bail out menjadi masalah yang sangat besar dalam hukum tata negara.Anggota Pansus dari PDIP Maruarar Sirait meminta pansus agar Kalla dipertemukan dengan Sri agar pernyataan mereka dikonfrontir demi kejelasan dan keakuratan keterangan.
"Menurut kami, karena keterangan ini sangat penting, maka saya meminta agar ada waktu bersamaan untuk dilakukan klarifikasi antara Pak Kalla dan Bu Sri Mulyani," kata Maruarar.Karena banyak perbedaan keterangan dan pendapatan antara Sri Mulyani dan Kalla, anggota DPR meminta keduanya dikonfrontir. Kalla sendiri mengatakan, "Siap dikonfrontir dengan Menkeu dan Boediono."(Persda Network/yat/ade)
Kasus century mungkin tidak akan bisa diselesaikan karena memang kasus yang amat pelik. sekarang yang harus diperhatikan ke depan adalah keluarnya undang-undang yang berisikan bahwa masa jabatan presiden tidak dibatasi selama 2 periode tetapi selama rakyat masih memilih, maka dia berhak jadi presiden.karena selama rakyat masih puas dengan kepemimpinan beliau dan masih banyak bank yang bisa dibuat seperti century, mengapa tidak?
Kasus century mungkin tidak akan bisa diselesaikan karena memang kasus yang amat pelik. sekarang yang harus diperhatikan ke depan adalah keluarnya undang-undang yang berisikan bahwa masa jabatan presiden tidak dibatasi selama 2 periode tetapi selama rakyat masih memilih, maka dia berhak jadi presiden.karena selama rakyat masih puas dengan kepemimpinan beliau dan masih banyak bank yang bisa dibuat seperti century, mengapa tidak?