Habis Diajak Makan Durian, Mia Dimesumi

" Ilustrasi "
Selasa, 2 Februari 2010 | 23:37 WIB
Laporan :

Seorang karyawan salon di Kota Jambi bernama Mia (20), nama samaran, diperkosa pria tidak dikenal, setelah sebelumnya berkenalan di tempatnya bekerja dan mengajak korban membeli buah duren.

Peristiwa tragis yang menimpa korban terjadi pada akhir pekan lalu sekitar pukul 23:00 WIB, di salah satu rumah di kawasan Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, Selasa (2/2).

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian segera melaporkannya kepada aparat kepolisian di Polda Jambi dengan bukti laporan LP/B-17/II/2010/Ro Ops.

Almansyah membenarkan laporan kasus pemerkosaan itu dan saat ini pelaku pemerkosaan tersebut masih dalam penyelidikan.

Kejadian itu bermula pada malam itu, pelaku datang ke salon untuk mencuci muka. Sebelum cuci muka, pelaku mengajak korban untuk membeli buah duren, namun ajakan itu ditolak, karena korban sudah letih bekerja seharian.

Tetapi pelaku tetap memaksa hingga akhirnya korban bersedia dengan syarat pelaku harus meminta izin kepada Ita, pemilik salon. Ita ternyata mengizinkan, asal tidak terlalu lama.

Setelah mendapat izin, pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor berkeliling kota dan setelah puas berkeliling pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu rumah yang menurut pelaku adalah kediaman keluarganya.

Di rumah itu, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar secara paksa dan setelah berada di dalam kamar, pelaku kemudian memaksa korban untuk melayaninya berhubungan badan layaknya suami istri.

Ajakan untuk berhubungan badan itu ditolak korban namun pelaku yang sudah bernafsu tidak kehilangan akal dan agar niatnya menyetubuhi korban berhasil, pelaku kemudian mengancam akan mencekik dan membunuh korban jika menolak.

Karena takut dengan ancaman pelaku, korban yang tidak berdaya ini, akhirnya menuruti keinginan pelaku untuk berhubungan badan.

Usai kejadian itu, korban yang tidak terima disetubuhi secara paksa, mendatangi Polda Jambi dan melaporkan perbuatan pelaku untuk diproses secara hukum. (kc/han)

 

KOMENTAR ANDA

1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last

usut tuntas masalah itu jangan diberikan hukuman berat diajak damai kalo mereka berdua mau tapi kalo gak terserah de

Posted by: PORTI | Sabtu, 13 Maret 2010 | 04:14 WIB

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last

usut tuntas masalah itu jangan diberikan hukuman berat diajak damai kalo mereka berdua mau tapi kalo gak terserah de

Posted by: PORTI | Sabtu, 13 Maret 2010 | 04:14 WIB

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved