Kejati Riau Periksa Empat Pejabat Indragiri Hulu
foto/net
" "
Senin, 8 Februari 2010 | 21:07 WIB
Laporan :

Laporan: Raya Deswanto


Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa empat pejabat Kabupaten Indragiri Hulu, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi APBD senilai Rp 116 miliar. Keempatnya yakni mantan Kabag Humas Azharisman Rozie yang kini menjabat kepala Satpol PP, mantan Sekretaris Bappeda Multachdi, Kepala Inspektorat Daerah Harman Armaini dan Ardhani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Inhu. Keempatnya datang kompak memenuhi panggilan kejaksaan.

Pemeriksaan pejabat Inhu ini merupakan episode kelanjutan penanganan kasus korupsi dengan cara cash bon (pinjaman) yang terjadi sejak tahun 2005-2008.Kejati menetapkan sebanyak 30 saksi baru yang terkait kasus pembobolan uang rakyat tersebut terdiri dari pimpinan satuan kerja dan rekanan pemkab. Sebelumnya, Kejati telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan keempatnya berlangsung di ruang terpisah. Azharisman dan Multachdi diperiksa oleh jaksa penyidik Surma di lantai satu ruang pidana khusus dan Armaini dicecar jaksa Waruwu di lantai dua gedung tersebut. Sementara, jaksa Budi Untarto memeriksa Ardhani di gedung intelijin Kejati Riau.

Humas Kejati Riau, Budi Rahardjo menerangkan, keempat pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan, apabila didapat bukti keterlibatan dalam penggunaan uang secara secara melawan hukum, status mereka ditingkatkan. Kejati, kata Budi sudah menjadwalkan pemeriksaan puluhan pejabat dan rekanan lain dalam pekan ini. Ditanya tentang pemeriksaan lanjutan 14 tersangka, Budi tidak memastikan jadwalnya. (han)

 

KOMENTAR ANDA

1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last

ayoooo.... Tegakkan kebenaran n brantas korupsi.

Posted by: rudi | Selasa, 9 Februari 2010 | 08:21 WIB

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last

ayoooo.... Tegakkan kebenaran n brantas korupsi.

Posted by: rudi | Selasa, 9 Februari 2010 | 08:21 WIB

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved