Inilah Modus Baru Buron BLBI

" "
Selasa, 9 Februari 2010 | 10:08 WIB
Laporan :

Buronan pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) rupanya melakukan berbagai acara supaya tidak bisa ditangkap dan dibawa kembali ke Indonesia.

Terbaru, pihak Tim Pemburu Koruptor (TPK) menengarai kini ada beberapa buron BLBI yang berusaha mengganti kewarganegaraannya dengan warga negara Amerika Serikat. "Saat ini ada satu buron kasus BLBI yang tengah mengurus status kewarganegaraan di Amerika," ujar Ketua Tim Pemburu Koruptor, Darmono, Selasa (9/2/2010).

Terkait perubahan status hukum buron itu, TPK sudah melakukan koordinasi bersama pihak Departemen Luar Negeri agar permohonan permanent resident ditolak pemerintah Amerika. "Pasalnya, dipastikan ia menggunakan data palsu yang seakan-akan tak ada masalah hukum," tandasnya. Darmono juga mengaku, ada beberapa buronan lagi yang tengah mengajukan pengubahan status kewarganegaraan.

Sayangnya, ia masih enggan membocorkan siapa buron yang tengah mengajukan perubahan kewarganegaraan. Yang pasti, Darmono menegaskan, ia merupakan bagian dari 18 buron yang pernah dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. Ia juga masih ogah memberi info berapa aset yang dibawa kabur buron itu ke Amerika.

Darmono menegaskan, tak cuma berganti kewarganegaraan, para buron BLBI rupanya menggunakan teknik lain agar asetnya tidak terendus. Darmono bilang modus terbaru dengan mengalihkan aset ke pihak lain yang kemudian juga dipindahkan ke pihak yang lain dan seterusnya.

Makanya, TPK menggandeng PPATK guna menelusuri perpindahan aset tersebut guna menelusuri aliran dana yang digondol para buron itu. "Kita gandeng PPATK untuk menelusuri aliran dananya," tegasnya.

Ia juga memastikan, Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah melakukan koordinasi melalui mekanisme Star Initiative atau Forum Kerjasama Penegak Hukum guna menelusuri aliran dana BLBI di luar negeri. Bahkan, terkait rencana perubahan status kewarganegaraan, Kejaksaan mengirimkan salinan hukum guna menegaskan bahwa orang tersebut merupakan terpidana.

Catatan saja, salah satu buronan yang diduga saat ini menetap di Singapura, yakni, Djoko Tjandra, buronan kasus cessie Bank Bali. (kc/san)

 

KOMENTAR ANDA

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved