PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Drs Wan Syamsir Yus secara resmi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Korpri Provinsi Riau, Kamis (11/3). Mantan Wali Kota Dumai ini dikukuhkan di Hotel Grand Elite oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Korpri Nasional, Dra Diah Anggraeni.
Wan Syamsir akan menjabat periode 2010 -2015 menggantikan Ketua Korpri Riau sebelumnya, HR Mambang Mit yang kini menjabat Wakil Gubernur Riau. Dihadapan ratusan perwakilan Korpri dari berbagai instansi meminta seluruh anggota Korpri untuk membulatkan tekad dan mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
"Anggota Korpri dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memuaskan pelanggan dan masyarakat. Kita harus menyadari saat ini dengan kemajuan teknologi da era keterbukaan masyarakat semakin pintar dan berani untuk menyampaikan kritikan atas kekurangan dan kesalahan pegawai," ujar Wan Syamsir.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Korpri Nasional Diah Anggraeni mengatakan, Korpri memiliki tiga peran sekaligus. Pertama, Korpri sebagai abdi negara yakni berperan dalam pelaksanaan berdasarkan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku dalam menjalankan fungsi di kedinasannya.
Kedua sebagai abdi masyarakat. Peran dan tanggung jawab sebagai abdi masyarakat sangatlah besar, karena dituntut untuk memberikan pelayanan kepada publik atau masyarakat dengan baik. Sedangkan peran yang ketiga yaitu sebagai abdi pemerintah. Dalam hal ini anggota Korpri harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam kedinasan roda pemerintah pusat maupun ke daerah.
Menurut Diah, saat ini jumlah anggota Korpri sekitar 4 juta lebih yang tersebar di berbagai daerah. Besarnya jumlah anggota Korpri ini tentunya memiliki peran yang besar pula dalam menjalankan roda pemerintahan. (han)